BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam rangka
mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-cita, tentunya setiap bangsa tak
terkecuali Indonesia perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan
geostrategi. Geopolitik bangsa Indonesia dalam hal ini telah dipaparkan dan
diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara sedangkan geostrategi bangsa
Indonesia sendiri dirumuskan dalam konsep Ketahanan Nasional. Wawasan nasional
Indonesia merupakan visi bangsa, dan kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai
salah satu konsepsi ketatanegaraan republik Indonesia.
Dalam perkembangan
selanjutnya, wawasan nusantara tidak dapat dipisahkan dari konsep geostrategi
bangsa yakni ketahanan nasional. Melihat pentingnya ketahanan nasional bagi
bangsa Indonesia, maka dalam makalah ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai Ketahanan
Nasional sebagai Geostrategi Indonesia, baik dari pengertian, sejarah,
perkembangan konsep ketahanan di Indonesia, ruang lingkup pembahasan,
unsur-unsur yang terkandung dalam konsep geostrategi, serta permasalahan
geostrategi di Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan geostrategi Indonesia?
2. Apa
saja unsur-unsur yang menjadi ruang lingkup pembahasan geostrategi Indonesia?
3. Bagaimana
perkembangan geostrategi di Indonesia?
C.
Tujuan
1. Untuk
menjelaskan lebih jauh mengenai pengertian geostrategi Indonesia.
2. Untuk
menguraikan unsur-unsur yang menjadi ruang lingkup pembahasan geostrategi
Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Geostrategi
Geostrategi berasal
dari gabungan antara dua kata yakni geo
yang berarti bumi dan strategi yang
memiliki arti usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya, baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk melaksanakan kebijakan yang
telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan negara, geostrategi diartikan sebagai
metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses
pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.[1]
Geostrategi Indonesia (Ketahanan
Nasional) sendiri pada hakikatnya adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang
dalam wujud keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik
yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Sifat dari geostrategi sendiri haruslah dinamis agar selalu dapat mengikuti
perkembangan keadaan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang selalu
dapat berubah-ubah.[2]
Selain pengertian di
atas, menurut Chaidir Basrie ada tiga perspektif atau sudut pandang yang dapat
dijadikan kajian untuk mengenal wujud atau wajah dari ketahanan nasional. Tiga
perspektif itu adalah sebagai berikut:[3]
1. Ketahanan
nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai
suatu penggambaran dari keadaan ideal yang seharusnya dipenuhi.
2. Ketahanan
nasional sebagai sebuah pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam
menjalankan suatu kegiatan, khususnya pembangunan negara.
3. Ketahanan
nasional sebagai doktrin atau konsepsi. Sebagai konsepsi ketahanan nasional
terfokus pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan negara
dalam arti luas.
B.
Konsepsi
Dasar Ketahanan Nasional
1.
Model
Astagatra
Model ini merupakan perangkat
hubungan dalam bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di
atas bumi dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan
menggunakan kemampuan. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan
adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:[4]
a. Aspek
Trigatra Kehidupan Alamiah: Gatra letak dan kedudukan geografi, Gatra keadaan
dan kekayaan alam, serta Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
b. Aspek
Pancagatra Kehidupan Sosial: Gatra Ideologi, Gatra Politik, Gatra Ekonomi,
Gatra Sosial Budaya, dan Gatra Pertahanan Keamanan.
2.
Model
Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif
kualitatif dengan jumlah gatra cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi
dari obsservasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan
secara analitis. Dalam analisisnya, Morgenthau menekankan pada pentingnya
kekuatan nasional yang dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Ia
menganggap bahwa sangat penting berjuang demi mendapatkan power position dalam satu kawasan.[5]
3.
Model
Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya yang berjudul "The Influence Seapower on History" mengatakan
bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila
bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a. Letak
geografi
b. Bentuk
atau wujud bumi
c. Luas
wilayah
d. Jumlah
penduduk
e. Watak
nasional atau bangsa
f. Sifat
pemerintahan
4.
Model
Cline
Cline
melihat suatu negara dari luar sebagaimana yang dipersepsikan oleh negara lain. Menurutnya suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila negara
tersebut memiliki potensi
geografi yang besar
atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia
yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimana
pun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar.[6]
C.
Ruang
Lingkup Geostrategi
Dalam sistem penerapan
geostrategi Indonesia, tentu terdapat aspek-aspek yang menjadi ruang lingkup
dalam pengembangan ketahanan nasional. Diantara aspek-aspek yang dikembangkan
dan dikonkretkan oleh ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia sesuai
dengan rumusan dalam GBHN tahun 1998 meliputi bidang-bidang sebagai berikut:[7]
1. Untuk
tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang harus selalu menuju ke
tujuan yang ingin dicapai, dan agar dapat secara efektif dihindarkan dari
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari
dalam, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan ketahanan
nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala kehidupan nasional bansa
secara utuh dan menyeluruh.
2. Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis, merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek
kehidupan bangsa dan negara. Pada hakikatnya, ketahanan nasional adalah
kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup
menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan
meningkatkan ketahanaan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh
akan mendorong pembangunan nasional.
3. Ketahanan
nasional meliputi ketahanan bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan pertahanan keamanan.
a. Bidang
Ideologi
Sasaran utama ketahanan nasional
dalam bidang ideologi adalah tentang penerimaan dan pemberian keyakinan kepada
bangsa Indonesia terhadap ideologinya sendiri, yakni Pancasila.
b. Bidang
Politik
Dalam bidang politik ini,
geostrategi lebih ditekankan pada pemeliharaan stabilitas politik yang sehat
dan dinamis serta untuk dapat tetap menjalankan politik luar negeri yang bebas
dan aktif.
c. Bidang
Ekonomi
Pengembangan ketahanan nasional
diupayakan dapat menciptakan ruang ekonomi Indonesia yang mandiri dan berdaya
saing kompetitif dengan produk asing.
d. Bidang
Sosial Budaya
Dalam bidang sosial budaya,
ketahanan nasional senantiasa berupaya untuk tetap menjaga kelestarian sosial
budaya asli Indonesia yang berakar dari kepribadian Pancasila.
e. Bidang
Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
Dalam bidang ini, pertahanan dan
keamanan memiliki daya jelajah dalam lingkup untuk dapat memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan negara, mengamankan pembangunan nasional, menangkal
segala bentuk ancaman, dan mempertahankan kedaulatan negara.
D.
Asas–asas
Ketahanan Nasional
Adapun yang menjadi asas-asas
atau prinsip dasar dalam pengembangan ketahanan nasional adalah sebagai
berikut:[8]
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Dalam hal ini ketahanan nasional
haruslah diselenggarakan dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan, baik
secara lahiriah maupun batiniah sesuai dengan situasi dan kondisi yang tengah
dihadapi.
2. Asas
Utuh Menyeluruh dan Terpadu
Dalam prinsip ini, penyelenggaraan
ketahanan nasional harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan meliputi
seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang seimbang, harmonis, serasi
dan sistematis.
3. Asas
Kekeluargaan
Dalam penyelenggaraan ketahanan
nasional, tentunya perlu didasari dengan suasana kebersamaan, toleransi, gotong
royong, dan bertanggung jawab.
4. Asas
Mawas Diri
Dalam penyelenggaraan asas ini,
haruslah didasari dengan jiwa yang mawas diri terutama dalam menghadapi
kapitalisme, globalisasi, dan terorisme.
E.
Perkembangan
Konsep Ketahanan Nasional di Indonesia
Konsep geostrategi
Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di
Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang mendapat sambutan oleh para
pejabat bawahan. Hal ini dipengaruhi oleh wilayah NKRI yang mayoritas diduduki
oleh Belanda pada akhir Desember 1948. Namun akhirnya setelah pengakuan
kemerdekaan 1950 oleh Belanda, garis pembangunan politik berupa “Nation and
character and building” yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi
Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa pun dilaksanakan dan mulai
dikembangkan. Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal
pembentukan hingga sekarang:[9]
1. Pada
awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan
Darat (SESKOAD) Bandung pada tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang dirumuskan
pada waktu itu adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan
strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis.[10] Akhirnya
geostrategi Indonesia dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan
membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman
komunis di Indonesia.
2. Pada
tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi
Indonesia yang lebih maju dengan rumusan bahwa geostrategi Indonesia harus
berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga
pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal.
Gagasan ini agaknya memang lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan penangguhan bahaya.
3. Sejak
tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang
geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era
itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan
potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan demi menjaga
indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
4. Terhitung
mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan
nasional.
F.
Permasalahan
Geostrategi Indonesia (Ketahanan Nasional Indonesia)
Dalam penerapan
geostrategi Indonesia, terdapat masalah-masalah yang utamanya terkait dengan
paham geopolitik negara-negara lain. Secara umum permasalahan geostrategi Indonesia
dapat dibagi menjadi dua, yaitu:[11]
1. Indonesia
dianggap sebagai kekuatan regional dimana ekonominya belum begitu kuat dalam
percaturan internasional.
2. Kerawanan
hubungan dengan negara – negara lain. Dalam hal kerawanan hubungan ini ada
beberapa bagian yang masuk kedalam masalah yang rawan diantaranya:
a. Sengketa
b. Pengaturan
ZEE
c. Sea
Lane of Communication (SLOC)
d. Penguasaan
sumber kekayaan alam
e. Pengaturan
sarana perdagangan yang mengandung dimensi Internasional.
G.
Konsepsi
Geostrategi Indonesia dalam Menciptakan Ketahanan Nasional
Menurut Iskandar Ramis,
upaya pemantapan persatuan dan kesatuan nasional dapat diimplementasikan ke
dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Aspek geostrategi yang dimaksut
meliputi:[12]
1.
Geostrategi
dengan Prinsip Kesatuan Ideologi
Sebagai
masyarakat Indonesia yang cinta pada tanah air, tentunya tiap individu ingin
agar Pancasila tetap dan semakin kokoh dalam perannya menjadi falsafah dan
ideologi bangsa yang melandasi kepribadian bangsa dalam pergaulan dan
percaturan dunia Internasional serta membimbing dan mengarahkan bangsa menuju
tercapainya tujuan dan cita-cita nasional. Agar tujuan dari keinginan itu dapat
terwujud maka diperlukan beberapa cara diantaranya:[13]
a. Perlu
adanya peningkatan dan pemeliharaan dalam bentuk kontak dan komunikasi dari
berbagai paham dan lingkungan wilayah berbangsa dan bernegara.
b. Menanggulangi
dan menghindari berbagai bentuk pertikaian paham yang menyusutkan tanggung
jawab.
c. Peningkatan
dan pemeliharaan keuletan bangsa untuk melaju maju dengan tetap berpijak dan
berpedoman pada Pancasila.
d. Perlu
adanya perumusan berbagai pola perancangan yang sesuai dengan falsafah
Pancasila guna memperoleh hasil-hasil pembangunan yang lebih baik.
e. Perlu
adanya penanggulangan berbagai bentuk kelengahan dan kelalaian oleh para warga
dan pimpinan masyarakat atas penyusupan paham-paham anti Pancasila.
2.
Geostrategi
Indonesia dalam Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Politik
Dalam
lingkup politik ini, ada dua implementasi yang dapat diupayakan untuk
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Upaya nyata tersebut
meliputi implementasi geostrategi dalam prinsip Indonesia sebagai negara
kepulauan dan implementasi geostrategi dalam prinsip Nasionalisme. Terkait
dengan masalah Indonesia sebagai negara kepulauan, maka perlu dilakukan
langkah-langkah yang sistematis untuk menyelesaikan batas-batas wilayah teritorial.
Sementara untuk masalah yang masuk pada ranah implementasi prinsip
nasionalisme, ada empat upaya yang dapat dilakukan, yaitu:[14]
a. Perlu
dilakukan pemeliharaan dan peningkatan berbagai usaha yang menjamin rasa
persatuan dan kesatuan bangsa melalui tindakan nyata dan tingkah laku.
b. Perlunya
pemeliharaan, pembinaan, pengarahan, dan penyaluran berbagai bentuk perubahan,
peralihan, peredaran, dan perputaran sosial untuk menemukan sistem nasional
yang menjamin kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan negara.
c. Program
Kerukunan Antar Umat Beragama yang selama ini telah dilakukan, diupayakan untuk
semakin ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya sehingga dapat menyentuh ke
seluruh strata masyarakat dan dapat menjadi tauladan bagi negara-negara yang
lain.
d. Perlu
pemeliharaan dan peningkatan berbagai bentuk hubungan yang melekat, menyilang
dan membaur antara daerah di dalam lingkungan wilayah negara dan bangsa.
3.
Geostrategi
dalam Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Ekonomi
Pemantapan
geostrategi dalam pemantapan persatuan dan kesatuan ekonomi dalam hal ini dapat
dilakukan secara efektif melalui penjelasan prinsip-prinsip ekonomi Wawasan
Nusantara ke dalam upaya-upaya nyata sebagai berikut:[15]
a. Implementasi
Prinsip Pemerataan
b. Mengusahakan
untuk mengolah sumber daya alam yang dimiliki agar dapat menjadi bahan baku
industri.
c. Memelihara
dan meningkatkan penelitian terhadap potensi ekonomi daerah-daerah.
d. Mengembangkan
serta membangun sarana dan prasana komunikasi baik berupa perhubungan maupun
transportasi sedemikian rupa sehingga laut dan udara tidak lagi dirasakan
sebagai pemisah.
e. Membina
dan mengembangakan bentuk usaha pemerataan pembangunan daerah dan menghindari
berbagai penyalahgunaan kesempatan.
f. Implementasi
prinsip pertumbuhan ekonomi yang berimbang.
4.
Geostrategi
dengan Prinsip Kesatuan Pengabdian Hukum
Agar
seluruh kepulauan Nusantara yang merupakan satu kesatuan hukum mengabdi kepada
kepentingan nasional beserta segala perkembangannya, maka:[16]
a. Perlu
dipertahankan dan diterapkan hukum dan peraturan yang berwatak nasional.
b. Perlu
pembinaan dan pengembangan hukum adat dan peraturan daerah yang telah berwatak
luas dan mendukung hukum nasional.
c. Hak
dan kewajiban warga negara juga memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam
undang-undang maupun peraturan lainnya.
5.
Geostrategi
dalam Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Sosial Budaya
Pemantapan ini dapat dilakukan
secara efektif melalui penjabaran atau implementasi ke dalam upaya nyata yang
dalam hal ini meliputi:[17]
a. Implementasi
Prinsip Keserasian, Keseimbangan, dan keselarasan.
b. Implementasi
Prinsip ke-Bhineka Tunggal Ika-an.
6.
Geostrategi
dalam Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Hankam
Pemantapan geostrategi dalam hal
dapat dilakukan secara efekif melalui pejabaran ke dalam upaya-upaya nyata
yaitu sebagai berikut:[18]
a. Implementasi
Prinsip Kesemestaan dan Kewilayahan.
Realisasi politik pertahanan
keamanan didasarkan atas paham “cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan”,
dan hanya akan berperang ketika eksistensi bangsa dan negara benar-benar
terancam.
b. Implementasi
Prinsip Doktrin HANKAMNEG.
Hubungan antar wilayah yang masuk
dalam sistem pertahanan dan keamanan negara merupakan satu kesatuan yang
organis utuh. Semua yang berada di bumi, baik air maupun udara sesuai fungsinya
merupakan potensi pertahanan keamanan nasional dengan segala isinya yang dapat dijadikan
ruang dan alat juang yang tangguh bagi perjuangan mempertahankan negara dan
bangsa.
c. Implementasi
Prinsip Kerakyatan.
Apabila berdasar pada prinsip utama
kerakyatan, maka perlu untuk menggunakan dan mengembangkan Sistem Pertahanan
Keamanan Rakyat Semesta yang teratur, dan juga dengan memanfaatkan sistem
senjata teknologi serta sistem senjata sosial secara serasi.
BAB
III
PENUTUP
Geostrategi berasal
dari gabungan antara dua kata yakni geo
yang berarti bumi dan strategi yang
memiliki arti usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya, baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk melaksanakan kebijakan yang
telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan negara, geostrategi diartikan sebagai
metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses
pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Dalam sistem penerapan
geostrategi Indonesia, tentu terdapat aspek-aspek yang menjadi ruang lingkup
dalam pengembangan ketahanan nasional. Diantara aspek-aspek yang dikembangkan
dan dikonkretkan oleh ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia sesuai
dengan rumusan dalam GBHN tahun 1998 meliputi bidang-bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Konsep geostrategi
Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di
Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang mendapat sambutan oleh para
pejabat bawahan. Hal ini dipengaruhi oleh wilayah NKRI yang mayoritas diduduki
oleh Belanda pada akhir Desember 1948. Namun akhirnya setelah pengakuan
kemerdekaan 1950 oleh Belanda, garis pembangunan politik berupa “Nation and
character and building” yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi
Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa pun dilaksanakan dan mulai
dikembangkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Erwin Muahmmad. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan Republik
Indonesia.
Bandung: PT Refika
Aditama.
Winarno. 2014. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi
Aksara.
http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/02/06/2015
21:04.
Geostrategi.doc
[1]
http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/02/06/2015 21:04.
[2] Muahmmad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik
Indonesia, (Bandung: PT Refika Aditama, 2013), cet. 3, hlm. 209
[3] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: PT. Bumi
Aksara, 2014), cet. III, hlm. 211
[5] Geostrategi.doc
[6] http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/02/06/2015 21:04.
[7] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan,... hlm. 216
[8] Muahmmad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik
Indonesia,... hlm. 211
[10] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan,... hlm. 213
[11] Muahmmad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik
Indonesia,... hlm.212
[12] Muahmmad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik
Indonesia,... hlm.213
[13] Ibid,. hlm. 213
[14] Ibid,. hlm. 214
[15] Ibid,. hlm. 215
[16] Ibid,. hlm.219
[17] Muahmmad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik
Indonesia,... hlm.219
[18] Ibid,.hlm. 220
0 Comments