Geostrategi Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-cita, tentunya setiap bangsa tak terkecuali Indonesia perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi. Geopolitik bangsa Indonesia dalam hal ini telah dipaparkan dan diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara sedangkan geostrategi bangsa Indonesia sendiri dirumuskan dalam konsep Ketahanan Nasional. Wawasan nasional Indonesia merupakan visi bangsa, dan kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai salah satu konsepsi ketatanegaraan republik Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, wawasan nusantara tidak dapat dipisahkan dari konsep geostrategi bangsa yakni ketahanan nasional. Melihat pentingnya ketahanan nasional bagi bangsa Indonesia, maka dalam makalah ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia, baik dari pengertian, sejarah, perkembangan konsep ketahanan di Indonesia, ruang lingkup pembahasan, unsur-unsur yang terkandung dalam konsep geostrategi, serta permasalahan geostrategi di Indonesia.

B.      Rumusan Masalah
1.       Apakah yang dimaksud dengan geostrategi Indonesia?
2.       Apa saja unsur-unsur yang menjadi ruang lingkup pembahasan geostrategi Indonesia?
3.       Bagaimana perkembangan geostrategi di Indonesia?

C.      Tujuan
1.       Untuk menjelaskan lebih jauh mengenai pengertian geostrategi Indonesia.
2.       Untuk menguraikan unsur-unsur yang menjadi ruang lingkup pembahasan geostrategi Indonesia.
3.       Untuk menjelaskan perkembangan geostrategi di Indonesia.





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Geostrategi
Geostrategi berasal dari gabungan antara dua kata yakni geo yang berarti bumi dan strategi yang memiliki arti usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.[1]
Geostrategi Indonesia (Ketahanan Nasional) sendiri pada hakikatnya adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang dalam wujud keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya. Sifat dari geostrategi sendiri haruslah dinamis agar selalu dapat mengikuti perkembangan keadaan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang selalu dapat berubah-ubah.[2]
Selain pengertian di atas, menurut Chaidir Basrie ada tiga perspektif atau sudut pandang yang dapat dijadikan kajian untuk mengenal wujud atau wajah dari ketahanan nasional. Tiga perspektif itu adalah sebagai berikut:[3]
1.       Ketahanan nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran dari keadaan ideal yang seharusnya dipenuhi.
2.       Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan, khususnya pembangunan negara.
3.       Ketahanan nasional sebagai doktrin atau konsepsi. Sebagai konsepsi ketahanan nasional terfokus pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan negara dalam arti luas.

B.      Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
1.       Model Astagatra
Model ini merupakan perangkat hubungan dalam bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuan. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:[4]
a.    Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah: Gatra letak dan kedudukan geografi, Gatra keadaan dan kekayaan alam, serta Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
b.   Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial: Gatra Ideologi, Gatra Politik, Gatra Ekonomi, Gatra Sosial Budaya, dan Gatra Pertahanan Keamanan.      
2.       Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dari obsservasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis. Dalam analisisnya, Morgenthau menekankan pada pentingnya kekuatan nasional yang dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Ia menganggap bahwa sangat penting berjuang demi mendapatkan power position dalam satu kawasan.[5]
3.       Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya yang berjudul "The Influence Seapower on History" mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:          
a.    Letak geografi  
b.   Bentuk atau wujud bumi         
c.    Luas wilayah    
d.   Jumlah penduduk        
e.    Watak nasional atau bangsa     
f.    Sifat pemerintahan
4.       Model Cline
Cline melihat suatu negara dari luar sebagaimana yang dipersepsikan oleh negara lain. Menurutnya suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila negara tersebut memiliki potensi geografi yang besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimana pun majunya tidak akan dapat      memproyeksikan diri sebagai negara besar.[6]

C.      Ruang Lingkup Geostrategi
Dalam sistem penerapan geostrategi Indonesia, tentu terdapat aspek-aspek yang menjadi ruang lingkup dalam pengembangan ketahanan nasional. Diantara aspek-aspek yang dikembangkan dan dikonkretkan oleh ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia sesuai dengan rumusan dalam GBHN tahun 1998 meliputi bidang-bidang sebagai berikut:[7]
1.       Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang harus selalu menuju ke tujuan yang ingin dicapai, dan agar dapat secara efektif dihindarkan dari ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan ketahanan nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala kehidupan nasional bansa secara utuh dan menyeluruh.
2.       Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis, merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakikatnya, ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanaan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.
3.       Ketahanan nasional meliputi ketahanan bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
a.    Bidang Ideologi
Sasaran utama ketahanan nasional dalam bidang ideologi adalah tentang penerimaan dan pemberian keyakinan kepada bangsa Indonesia terhadap ideologinya sendiri, yakni Pancasila.
b.   Bidang Politik
Dalam bidang politik ini, geostrategi lebih ditekankan pada pemeliharaan stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta untuk dapat tetap menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
c.    Bidang Ekonomi
Pengembangan ketahanan nasional diupayakan dapat menciptakan ruang ekonomi Indonesia yang mandiri dan berdaya saing kompetitif dengan produk asing.
d.   Bidang Sosial Budaya
Dalam bidang sosial budaya, ketahanan nasional senantiasa berupaya untuk tetap menjaga kelestarian sosial budaya asli Indonesia yang berakar dari kepribadian Pancasila.
e.    Bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
Dalam bidang ini, pertahanan dan keamanan memiliki daya jelajah dalam lingkup untuk dapat memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara, mengamankan pembangunan nasional, menangkal segala bentuk ancaman, dan mempertahankan kedaulatan negara.

D.      Asas–asas Ketahanan Nasional
Adapun yang menjadi asas-asas atau prinsip dasar dalam pengembangan ketahanan nasional adalah sebagai berikut:[8]
1.       Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Dalam hal ini ketahanan nasional haruslah diselenggarakan dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan, baik secara lahiriah maupun batiniah sesuai dengan situasi dan kondisi yang tengah dihadapi.
2.       Asas Utuh Menyeluruh dan Terpadu
Dalam prinsip ini, penyelenggaraan ketahanan nasional harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan meliputi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang seimbang, harmonis, serasi dan sistematis.
3.       Asas Kekeluargaan
Dalam penyelenggaraan ketahanan nasional, tentunya perlu didasari dengan suasana kebersamaan, toleransi, gotong royong, dan bertanggung jawab.
4.       Asas Mawas Diri
Dalam penyelenggaraan asas ini, haruslah didasari dengan jiwa yang mawas diri terutama dalam menghadapi kapitalisme, globalisasi, dan terorisme.

E.      Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional di Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang mendapat sambutan oleh para pejabat bawahan. Hal ini dipengaruhi oleh wilayah NKRI yang mayoritas diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948. Namun akhirnya setelah pengakuan kemerdekaan 1950 oleh Belanda, garis pembangunan politik berupa “Nation and character and building” yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa pun dilaksanakan dan mulai dikembangkan. Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang:[9]
1.       Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung pada tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang dirumuskan pada waktu itu adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis.[10] Akhirnya geostrategi Indonesia dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2.       Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agaknya memang lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangguhan bahaya.
3.       Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan demi menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
4.       Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.

F.       Permasalahan Geostrategi Indonesia (Ketahanan Nasional Indonesia)
Dalam penerapan geostrategi Indonesia, terdapat masalah-masalah yang utamanya terkait dengan paham geopolitik negara-negara lain. Secara umum permasalahan geostrategi Indonesia dapat dibagi menjadi dua, yaitu:[11]
1.       Indonesia dianggap sebagai kekuatan regional dimana ekonominya belum begitu kuat dalam percaturan internasional.
2.       Kerawanan hubungan dengan negara – negara lain. Dalam hal kerawanan hubungan ini ada beberapa bagian yang masuk kedalam masalah yang rawan diantaranya:
a.    Sengketa
b.   Pengaturan ZEE
c.    Sea Lane of Communication (SLOC)
d.   Penguasaan sumber kekayaan alam
e.    Pengaturan sarana perdagangan yang mengandung dimensi Internasional.

G.     Konsepsi Geostrategi Indonesia dalam Menciptakan Ketahanan Nasional
Menurut Iskandar Ramis, upaya pemantapan persatuan dan kesatuan nasional dapat diimplementasikan ke dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Aspek geostrategi yang dimaksut meliputi:[12]
1.       Geostrategi dengan Prinsip Kesatuan Ideologi
Sebagai masyarakat Indonesia yang cinta pada tanah air, tentunya tiap individu ingin agar Pancasila tetap dan semakin kokoh dalam perannya menjadi falsafah dan ideologi bangsa yang melandasi kepribadian bangsa dalam pergaulan dan percaturan dunia Internasional serta membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tercapainya tujuan dan cita-cita nasional. Agar tujuan dari keinginan itu dapat terwujud maka diperlukan beberapa cara diantaranya:[13]
a.    Perlu adanya peningkatan dan pemeliharaan dalam bentuk kontak dan komunikasi dari berbagai paham dan lingkungan wilayah berbangsa dan bernegara.
b.   Menanggulangi dan menghindari berbagai bentuk pertikaian paham yang menyusutkan tanggung jawab.
c.    Peningkatan dan pemeliharaan keuletan bangsa untuk melaju maju dengan tetap berpijak dan berpedoman pada Pancasila.
d.   Perlu adanya perumusan berbagai pola perancangan yang sesuai dengan falsafah Pancasila guna memperoleh hasil-hasil pembangunan yang lebih baik.
e.    Perlu adanya penanggulangan berbagai bentuk kelengahan dan kelalaian oleh para warga dan pimpinan masyarakat atas penyusupan paham-paham anti Pancasila.
2.       Geostrategi Indonesia dalam Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Politik
Dalam lingkup politik ini, ada dua implementasi yang dapat diupayakan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Upaya nyata tersebut meliputi implementasi geostrategi dalam prinsip Indonesia sebagai negara kepulauan dan implementasi geostrategi dalam prinsip Nasionalisme. Terkait dengan masalah Indonesia sebagai negara kepulauan, maka perlu dilakukan langkah-langkah yang sistematis untuk menyelesaikan batas-batas wilayah teritorial. Sementara untuk masalah yang masuk pada ranah implementasi prinsip nasionalisme, ada empat upaya yang dapat dilakukan, yaitu:[14]
a.    Perlu dilakukan pemeliharaan dan peningkatan berbagai usaha yang menjamin rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui tindakan nyata dan tingkah laku.
b.   Perlunya pemeliharaan, pembinaan, pengarahan, dan penyaluran berbagai bentuk perubahan, peralihan, peredaran, dan perputaran sosial untuk menemukan sistem nasional yang menjamin kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan negara.
c.    Program Kerukunan Antar Umat Beragama yang selama ini telah dilakukan, diupayakan untuk semakin ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya sehingga dapat menyentuh ke seluruh strata masyarakat dan dapat menjadi tauladan bagi negara-negara yang lain.
d.   Perlu pemeliharaan dan peningkatan berbagai bentuk hubungan yang melekat, menyilang dan membaur antara daerah di dalam lingkungan wilayah negara dan bangsa.
3.       Geostrategi dalam Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Ekonomi
Pemantapan geostrategi dalam pemantapan persatuan dan kesatuan ekonomi dalam hal ini dapat dilakukan secara efektif melalui penjelasan prinsip-prinsip ekonomi Wawasan Nusantara ke dalam upaya-upaya nyata sebagai berikut:[15]
a.    Implementasi Prinsip Pemerataan
b.   Mengusahakan untuk mengolah sumber daya alam yang dimiliki agar dapat menjadi bahan baku industri.
c.    Memelihara dan meningkatkan penelitian terhadap potensi ekonomi daerah-daerah.
d.   Mengembangkan serta membangun sarana dan prasana komunikasi baik berupa perhubungan maupun transportasi sedemikian rupa sehingga laut dan udara tidak lagi dirasakan sebagai pemisah.
e.    Membina dan mengembangakan bentuk usaha pemerataan pembangunan daerah dan menghindari berbagai penyalahgunaan kesempatan.
f.    Implementasi prinsip pertumbuhan ekonomi yang berimbang.
4.       Geostrategi dengan Prinsip Kesatuan Pengabdian Hukum
Agar seluruh kepulauan Nusantara yang merupakan satu kesatuan hukum mengabdi kepada kepentingan nasional beserta segala perkembangannya, maka:[16]
a.    Perlu dipertahankan dan diterapkan hukum dan peraturan yang berwatak nasional.
b.   Perlu pembinaan dan pengembangan hukum adat dan peraturan daerah yang telah berwatak luas dan mendukung hukum nasional.
c.    Hak dan kewajiban warga negara juga memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam undang-undang maupun peraturan lainnya.
5.       Geostrategi dalam Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Sosial Budaya
Pemantapan ini dapat dilakukan secara efektif melalui penjabaran atau implementasi ke dalam upaya nyata yang dalam hal ini meliputi:[17]
a.    Implementasi Prinsip Keserasian, Keseimbangan, dan keselarasan.
b.   Implementasi Prinsip ke-Bhineka Tunggal Ika-an.
6.       Geostrategi dalam Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Hankam
Pemantapan geostrategi dalam hal dapat dilakukan secara efekif melalui pejabaran ke dalam upaya-upaya nyata yaitu sebagai berikut:[18]
a.    Implementasi Prinsip Kesemestaan dan Kewilayahan.
Realisasi politik pertahanan keamanan didasarkan atas paham “cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan”, dan hanya akan berperang ketika eksistensi bangsa dan negara benar-benar terancam.
b.   Implementasi Prinsip Doktrin HANKAMNEG.
Hubungan antar wilayah yang masuk dalam sistem pertahanan dan keamanan negara merupakan satu kesatuan yang organis utuh. Semua yang berada di bumi, baik air maupun udara sesuai fungsinya merupakan potensi pertahanan keamanan nasional dengan segala isinya yang dapat dijadikan ruang dan alat juang yang tangguh bagi perjuangan mempertahankan negara dan bangsa.
c.    Implementasi Prinsip Kerakyatan.
Apabila berdasar pada prinsip utama kerakyatan, maka perlu untuk menggunakan dan mengembangkan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta yang teratur, dan juga dengan memanfaatkan sistem senjata teknologi serta sistem senjata sosial secara serasi.





BAB III
PENUTUP
Geostrategi berasal dari gabungan antara dua kata yakni geo yang berarti bumi dan strategi yang memiliki arti usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Dalam sistem penerapan geostrategi Indonesia, tentu terdapat aspek-aspek yang menjadi ruang lingkup dalam pengembangan ketahanan nasional. Diantara aspek-aspek yang dikembangkan dan dikonkretkan oleh ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia sesuai dengan rumusan dalam GBHN tahun 1998 meliputi bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang mendapat sambutan oleh para pejabat bawahan. Hal ini dipengaruhi oleh wilayah NKRI yang mayoritas diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948. Namun akhirnya setelah pengakuan kemerdekaan 1950 oleh Belanda, garis pembangunan politik berupa “Nation and character and building” yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa pun dilaksanakan dan mulai dikembangkan.



DAFTAR PUSTAKA

Erwin Muahmmad. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Bandung: PT Refika Aditama.
Winarno. 2014. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi
Aksara.
http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/02/06/2015 21:04.
Geostrategi.doc




[1] http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/02/06/2015 21:04.
[2] Muahmmad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia, (Bandung: PT Refika Aditama, 2013), cet. 3, hlm. 209
[3] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2014), cet. III, hlm. 211
[5] Geostrategi.doc
[6] http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/02/06/2015 21:04.
[7] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan,... hlm. 216
[8] Muahmmad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia,... hlm. 211
[10] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan,... hlm. 213
[11] Muahmmad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia,... hlm.212
[12] Muahmmad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia,... hlm.213
[13] Ibid,. hlm. 213
[14] Ibid,. hlm. 214
[15] Ibid,. hlm. 215
[16] Ibid,. hlm.219
[17] Muahmmad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia,... hlm.219
[18] Ibid,.hlm. 220

Post a Comment

0 Comments