Pengertian dan Fenomena Dakwah


BAB I
PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang
Dakwah ibarat lentera kehidupan, yang memberi cahaya dan menerangi hidup manusia dari nestapa kegelapan. Tatkala manusia di landa kegersangan spiritual, dengan rapuhnya akhlak, maraknya korupsi, kolusi dan manipulasi, dakwah diharapkan mampu memberi cahaya terang. Maraknya berbagai pertimpangan, kerusuhan, kecurangan dan sederet tindakan tercela lainya, disebabakan terkikisnya nilai-nilai agama dalam diri manusia. Tidak berlebihan jika dakwah merupakan bagian yang cukup penting bagi umat manusia saat ini. Sebelum membahas lebih jauh mengenai dakwah, maka dalam makalah kali ini, penulis akan menguraikan terlebih dahulu mengenai pengertian dakwah yang mencakup fenomena, tinjauan semantik, definisi dari para ahli, dan juga istilah-istilah yang sepadan dengan dakwah.

B.          Rumusan masalah
1.           Bagaimana fenomena dakwah yang sedang terjadi?
2.           Bagaimana dakwah ditinjau dari segi semantik?
3.           Bagaimana definisi dakwah menurut para ahli?
4.           Apa saja istilah yang semakna dengan dakwah?

C.          Tujuan
1.           Menjelaskan tentang fenomena dakwah yang sedang terjadi.
2.           Menjelaskan tentang dakwah ditinjau dari segi semantik.
3.           Menerangkan tentang definisi dakwah menurut para ahli.
4.           Menguraikan tentang istilah-istilah yang semakna dengan dakwah.
voxpop Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

A.          Fenomena Dakwah
Dalam kehidupan di tengah masyarakat, sering kali dakwah diartikan hanya seperti dalam hadis (al-Bukhari, t.t.: VII: 149), ulama sebagai pendakwah menyampaikan pesanya di hadapan khalayak. Akhirnya, dakwah dipahami sebagai tugas ulama semata. Bentuk dakwah hanya ceramah agama, dan mitra dakwah selalu terdiri dari banyak orang. Pemahaman yang tidak tepat ini telah diterima secara umum oleh masyarakat, sehingga perlu dikemukakan beberapa fenomena dakwah yang lain.[1] 
Pada rentang waktu yang panjang, dakwah merupakan fenomena agama dan sosial, yang sama tuanya dengan agama Islam. Dakwah juga merupakan suatu yang tanpa akhir (on going proses). Antara dakwah dan Islam terjadi hubungan dialektis, Islam tersebar karena dakwah, dan dakwah dilakukan atas dasar tuntunan ajaran Islam. Setidaknya ada dua hal yang penting dalam hal ini. Pertama, adanya kebenaran yaitu pesan-pesan nilai hidup dan kehidupan yang selayaknya dimengerti dan diterima, serta dijadikan dasar kehidupan oleh segenap manusia. Kedua, adanya keterbukaan, yaitu proses penyerahterimaan dan pengamalan pesan antara da’i dan mad’u hendaknya terjadi secara manusiawi, berdasarkan atas rasionalitas tertentu, dan tanpa paksaan. Oleh karena itu perjalanan dakwah bukan hanya perjalanan yang damai tetapi juga dinamis dan harmonis.
Sebagai wujud kedinamisan itu, dalam proses yang di tempuhnya, dakwah memiliki kekayaan nuansa. Hal itu karena dakwah harus berhadapan dengan dinamika kehidupan manusia di manapun berada. Oleh karena itu, dakwah ”dituntut” mengalami dinamika secara internal, yang dalam prosesnya terjadi “tarik-ulur” antara dakwah dengan kondisi masyarakat. Antara “merekayasa” kondisi masyarakat dan “direkayasa” oleh masyarkat yang di “ciptakannya”.
Perjalanan dakwah, awalnya diperitahkan, dilaksanakan, dan disebarluaskan. Dakwah kemudian disadari sebagai kebutuhan, karena searah dengan manfaat dan kegunaan serta penyelamatan.[2] Berikutnya, dakwah pun jadi aktivitas disetiap tempat dan waktu tertentu, menghadapi berbagai situasi, kondisi, dan tantangan zaman.[3] Dakwah Islam pada dasarnya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw, namun bentuk dan cara penyampaiannya berlainan, yakni disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat sekitar. Dakwah dapat dilaksanakan dengan berbagai metode, seperti: ceramah, diskusi, tanya jawab, keteladanan serta dapat pula dilaksanakan dengan berbagai media, seperti: seni ketoprak, seni ludruk, seni wayang, seni teater dan lain-lain.[4]
Dengan demikian bagi juru dakwah untuk mempermudah menyampaikan dakwah dan juga agar mudah dipahami oleh sasaran dakwah, maka sebaiknya dakwah dilakukan dengan menggunakan media yang sudah ada. Hal ini untuk menyesuaikan keadaan masyarakat yang tidak sama, dimana satu sisi sudah maju dan di sisi lain masih ketinggalan.[5] Oleh karena itu dalam berdakwah walaupun menggunakan media modern, setidaknya tidak menghilangkan media tradisional yang masih dapat digunakan dengan baik.
Oleh karena keadaan lingkungan masing-masing masyarakat itu tidak selalu sama, maka materi harus bervariasi menyesuaikan keadaan, dimana pelaku dakwah harus mencari masalah-masalah yang dihadapi, media dan sekaligus memikirkan pemecahannya yang nantinya menjadi bahan pembicaraan dalam berdakwah. Materi dakwah adalah ajaran Islam, yang dikenal sebagai ajaran dakwah. Ajaran-ajaran Islam inilah yang wajib disampaikan kepada umat manusia dan mengajak mereka agar menerima dan mengikutinya. Diharapkan agar ajaran-ajaran Islam benar-benar diketahui, dipahami, dihayati, dan diamalkan, sehingga mereka hidup dan berada dalam kehidupan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan ajaran Islam.

B.          Tinjauan Semantik Dakwah
Dari segi bahasa, dakwah berasal dari bahasa arab dengan mengakar pada kata da’a, yad’u, da’watan, yang berarti ajakan, seruan, undangan, dan panggilan. Sedangkan dakwah ditinjau dari segi istilah mengandung pengertian menyeru untuk mengikuti sesuatu dengan cara dan tujuan tertentu.[6] Dalam buku Ilmu Dakwah karya Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M. Ag, menyebutkan bahwa ada sekiranya sepuluh macam makna dakwah dalam Al-Qur’an. Kesepuluh makna itu ialah dakwah semakna dengan menyeru atau mengajak, do’a, mendakwa atau menganggap tidak baik, mengadu, memanggil atau panggilan, meminta, mengundang, Malaikat Israfil sebagai penyeru, panggilan nama atau gelar, serta anak angkat.
Penelusuran makna dakwah yang diambilkan dari al-Qur’an pada dasarnya merupakan cara kajian semantik. Selain itu penelusuran juga menujukkan bahwa masing-masing makna yang disebutkan membutuhkan objek dan sasaran dakwah. Sebagai suatu kesatuan, dalam perkembangannya dakwah memiliki tiga komponen, yakni pelaku dakwah (pendakwah), mitra dakwah (sasaran dakwah), dan pesan dakwah.[7] Ketiga komponen ini sangat berkaitan satu sama lain, sehingga tidak mungkin dapat dihapuskan salah satunya.

C.          Definisi Dakwah Menurut Ahli
Secara umum, dakwah dapat diartikan sebagai ajakan atau seruan kepada hal yang baik, bersifat progresif sehingga akan terus menuju kepada hal yang baik, serta memiliki ide dinamis yang mampu berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.[8] Sejalan dengan berkembangnya fenomena dakwah di kalangan masyarakat, didukung dengan hasil uraian dan tinjauan semantik dakwah, para pakar dakwah pun memberikan definisi-definisi yang semakin mempertajam pemahaman masya-rakat mengenai istilah dakwah dalam arti yang luas. Berikut pemaparan beberapa ahli dakwah terkait dengan definisi dakwah:

Sayyid Qutb
Sayyid memberikan batasan pada definisi dakwahnya, yakni berupa meng-ajak atau menyeru kepada orang lain untuk masuk ke dalam agama Allah, bukan untuk mengikuti da’i atau orang lain dalam suatu kelompok.[9]
Toha Yahya Omar
Menurut Toha, dalam Islam dakwah diartikan mengajak manusia dengan cara yang bijaksana menuju pada jalan yang benar. Sedangkan secara umum, dakwah adalah suatu ilmu pengetahuan yang memuat cara atau tuntunan tentang bagaimana menarik perhatian manusia agar menyetujui dan bersedia melaksanakan suatu ben-tuk ide atau gagasan tertentu.[10]
Abu Bakar Zakaria
Abu mengatakan bahwa dakwah adalah kegiatan para ulama dan orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang agama Islam untuk memberikan atau mengajarkan manusia kepada apa yang baik bagi mereka, dalam urusan dunia maupun urusan keagamaan yang juga menyangkut akhirat.[11]
Syekh Muhammad al-Ghazali
Dakwah merupakan program sempurna yang menghimpun segala bentuk pe-ngetahuan yang dibutuhkan oleh manusia, agar dapat memahami tujuan hidup dan menyelidiki jalan yang mampu mengarahkan menjadi orang yang mendapatkan petunjuk.[12]
Al Khuli’i
            Dakwah merupakan pemindahan umat dari satu situasi menuju situasi yang lain.[13]
Ahmad Ghalwasy
Dakwah diibaratkan sebagai pengetahuan yang dapat memberikan seluruh usaha dalam bermacam-macam bentuk dan mengacu pada upaya penyampaian ajaran Islam kepada seluruh umat manusia.[14] 
Syekh Ali bin Shalih al-Mursyid
Dakwah adalah suatu sistem yang berfungsi menjelaskan kebenaran, keba-jikan, dan petunjuk, sekaligus menguak segala bentuk kebathilan dengan berbagai macam metode dan teknik.[15]

Syekh Adam ‘Abdullah al-Aluri
            Syekh Adam menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan dakwah adalah mengarahkan pandangan dan akal manusia kepada kepercayaan yang berguna dan bermanfaat. Dakwah disini juga berupa kegiatan mengajak orang lain untuk menyelamatkan dari kesesatan atau bahkan kemaksiatan yang selalu mengiringi jalan dan berusaha menjatuhkannya.[16]
 B.J. Boland
Boland pernah berkomentar mengenai dakwah, “...that da’wah meant the propagation of Islam not only by preaching and publications, but also by deeds and activities in all areas of social life, in other words that da’wah had to be comprehensive islamization of society” (dakwah diartikan sebagai propaganda Islam yang tidak hanya melalui penyebaran dan publikasi, namun juga lewat perbuatan dan kegiatan dalam segala bidang kehidupan sosial, dengan kata lain, dakwah juga harus berupa usaha Islamisasi masyarakat yang komprehensif).[17]
            Keragaman yang dihadirkan dari tiap definisi menandakan luasnya jang-kauan ilmu dakwah yang dapat diterima oleh masyarakat. Tidak hanya sebagai pembanding, keberagaman definisi yang diungkapkan para ahli juga dapat mem-bantu masyarakat menelisik lebih dalam mengenai makna dan sifat dari dakwah itu sendiri. Dari beberapa definisi yang telah diuraikan, juga terdapat beberapa aspek yang sama dari masing-masing ahli dakwah. Salah satunya yakni kata “ajakan” dan “seruan” yang kerap dijadikan kata kunci dari sebuah definisi dakwah. Disini para ahli lebih menitik beratkan pemahaman dakwah sebagai suatu praktik keagamaan dan proses peningkatan kualitas serta mutu iman seseorang, sehingga dakwah lebih dari sekedar konsep dan teori yang berusaha dikembangkan.[18]
            Pemahaman yang nantinya mampu diambil oleh masyarakat secara umum diharapkan tidak hanya sebatas kesan bahwa dakwah identik pada ceramah agama atau pengajian saja, akan tetapi masyarakat mampu memahami dakwah sebagai suatu ilmu yang memiliki seni dan membutuhkan keterampilan untuk dapat mentransformasikan informasi kepada warga masyarakat.[19] Pada dasarnya para ahli sepakat bahwa dakwah bersifat persuasif, yakni mampu mempengaruhi secara perlahan, akan tetapi tidak represif atau menekan dan memaksa seseorang untuk patuh dan tunduk.[20]
           
D.          Istilah-istilah Semakna
Meretas dari beberapa definisi yang telah diungkapkan oleh para ahli, ada be-berapa istilah yang ternyata memiliki makna sepadan dengan kata dakwah. Sejum-lah kata yang sepadan dengan dakwah itu juga berasal dari bahasa Arab dan sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat dari berbagai kalangan.

1.           Tabligh
Makna asal kata Tabligh adalah menyampaikan. Dalam kegiatan dakwah, tabligh lebih sebagai pengenalan sekaligus penyampaian dasar tentang ajaran agama Islam. Menurut Amrullah, tabligh adalah suatu bagian dari sistem dakwah Islam yang berupa usaha penyampaian dan penyiaran pesan Islam baik dengan lisan maupun tulisan.[21] Sedangkan menurut Abu al-Fath al-Bayanuni, Tabligh adalah tahapan awal dalam dakwah, selanjutnya yakni pengajaran dan usaha memper-dalam ajaran Islam, barulah yang terakhir adalah penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun ciri-ciri Tabligh yaitu bersifat insidental, oral, massal, seremonial, bahkan kolosal.[22] Orang yang berkecimpung dalam Tabligh disebut Mubaligh. Dalam bertugas, seorang mubaligh hendaknya menyampaikan segala informasi yang ia ketahui ten-tang ajaran Islam secara tepat dan benar, sehingga memudahkan mitra dakwah yang dalam hal ini adalah warga masyarakat bisa langsung paham dengan apa yang didakwahkan. Terlepas dari apakah yang disampaikan oleh Mubaligh tersebut diikuti atau tidak oleh masyarakat.[23] Dengan kata lain, Mubaligh tidak mentargetkan diri pada ranah afektif dan behavior (sikap dan perilaku), akan tetapi lebih kepada ranah kognitif yakni pemahaman dan pemikiran saja.[24]
2.           Nasihat
Menurut Muhammad bin ‘Allan al-Shiddiqi, nasihat berarti menyampaikan suatu ucapan kepada seseorang untuk memperbaiki kekurangan dan kekeliruan tingkah lakunya. Dalam konteks dakwah, nasihat lebih bersifat personal, pribadi, dan empat mata.[25] Biasanya nasihat dilakukan oleh orang yang sudah saling me-ngenal atau dekat, jadi kemungkinan untuk menerima pesan yang berupa nasihat tersebut akan lebih mengena.
Orang yang senang dan mampu memberikan nasihat kepada orang lain disebut dengan penasihat. Penasihat juga bisa diibaratkan sebagai konselor dalam suatu bimbingan konseling. Namun terkadang meskipun nasihat sudah diberikan, ada orang-orang yang enggan untuk menerimanya. Penyebab utama dari keengga-nan itu tidak lain adalah adanya sifat hasud dan sombong pada diri seseorang.
3.           Tabsyir dan Tandzir
Kata Tabsyir memiliki pengertian memberikan uraian keagamaan kepada orang lain yang isinya berupa berita menggembirakan bagi orang yang mendengar-nya. Sedangkan Tandzir adalah kebalikan daripada Tabsyir, yakni penyampaian uraian keagamaan yang isinya berupa peringatan dan ancaman bagi orang-orang yang melanggar syari’at Allah.[26]
Di dalam al-Qur’an, penyampaian Tabsyir dan Tandzir selalu disebut secara beriringan dalam bentuk kata sifat. Sebagai contohnya yaitu setelah disebutkan ayat-ayat tentang kenikmatan serta kebahagiaan yang akan di dapat ketika di surga, kemudian akan diikuti ayat-ayat tentang beratnya siksaan dan derita yang akan dialami ketika berada di neraka.
4.           Khotbah
Secara umum kata Khotbah memiliki pengertian pidato atau meminang. Asal arti katanya berarti bercakap-cakap tentang masalah yang penting. Menurut Aboebakar Atjeh, Khotbah sebagai dakwah diucapkan dengan lisan pada upacara-upacara agama.[27] Jadi makna Khotbah di masa sekarang ini sudah bergeser dari pidato secara umum menjadi pidato yang sebatas ceramah agama dalam ritual keagamaan saja.
5.           Washiyah atau Taushiyah
Washiyah memiliki arti perintah atau pesan tentang sesuatu. Sedangkan kegiatan menyampaikan Washiyah disebut Taushiyah. Kata Washiyah kemudian ditulis dalam bahasa Indonesia menjadi wasiat.[28] Dalam konteks dakwah, wasiat adalah berupa pesan moral yang harus dijalankan oleh penerima wasiat. Dalam sejumlah hadis, Nabi saw kadang memberi wasiat tanpa diminta oleh seseorang, kadang juga diberikan setelah ada orang yang memintanya. Dalam beberapa ayat al-Qur’an, wasiat dapat berupa perintah jika berasal dari Allah.
6.           Tarbiyah dan Ta’lim
Tarbiyah dan Ta’lim dalam beberapa hal selalu identik dengan dunia pen-didikan. Sementara pendidikan merupakan transformasi nilai-nilai dari semua ilmu pengetahuan maupun keterampilan yang membentuk wawasan, sikap, dan tingkah laku individu atau masyarakat. Dalam al-Qur’an kata Tarbiyah banyak digunakan untuk masalah riba yang berarti tambah. Hanya ada dua ayat yang diartikan pengasuh yaitu dalam surat al-Isra’ ayat 24 tentang kepengasuhan kedua orangtua dan surat as-Syu’ara ayat 18 tentang kepengasuhan Nabi Musa oleh Fir’aun.[29]
Ta’lim dalam kamus juga berarti pengajaran, pendidikan, dan pemberian mandat. Pada umumnya Ta’lim diartikan sebagai pengajaran tentang suatu ilmu. Ada yang menjelaskan Ta’lim sebagai proses pengajaran yang hanya ada pada tingkat pemahaman, sedangkan Tarbiyah adalah upaya mendorong untuk melaksanakannya. Dengan demikian pendidikan dan pengajaran dalam Islam merupakan bagian dari dakwah yang dapat diartikan lebih luas.
7.           Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Kata Ma’ruf adalah lawan dari Munkar, dan hal ini sesuai dengan al-Qur’an dan akal. Secara bahasa Ma’ruf berasal dari kata ‘arafa yang berarti mengetahui, dan mengenal. Maka secara umum Ma’ruf merupakan sesuatu yang dikenal, dimengerti, dipahami, diterima, dan pantas. Sebaliknya, kata Munkar adalah sesuatu yang dibenci, ditolak, dan tidak pantas. Dengan demikian, ma’ruf dan munkar lebih mengarah pada norma dan kondisi masyarakat[30]
 Dalam kaidah Fiqh disebutkan bahwa tradisi dapat dijadikan hukum. Apa yang dianggap Ma’ruf oleh sekumpulan masyarakat, belum tentu Ma’ruf bagi masyarakat lainnya. Namun demikian ukuran yang diutamakan dalam penilaian tradisi lebih mengarah pada syari’ah. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan kewajiban bagi tiap muslim, sekaligus sebagai identitas seorang mukmin.[31]
Dikalangan para ahli Fiqh, istilah Amar Ma’ruf Nahi Munkar ini lebih dikenal dengan nama al-hisbah. Yang dimaksut dengan al-hisbah adalah memerintahkan kebaikan ketika banyak orang yang meninggalkannya secara terang-terangan, dan melarang kemungkaran ketika tampak ada yang melanggarnya secara sengaja.[32]
Dari pemaparan istilah-istilah diatas, pemahaman yang dapat dicapai yakni bahwa dakwah merupakan suatu proses yang aktif, persuasif, dan komprehensif. Dengan kata lain, seorang pendakwah haruslah memiliki mitra dakwah yang mampu saling mendukung dan sama-sama berjuang mendekatkan diri kepada Allah.




BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian panjang yang terangkum mulai fenomena dakwah sampai kepada istilah-istilah yang semakna dengan dakwah, penulis dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksut dengan dakwah adalah kegiatan menyampaikan informasi kepada pendengarnya yang diharapkan bisa diterima sekaligus dikerjakan, yang sifatnya mengarah pada perbuatan yang lebih baik. dan melalui dakwah diharapkan dapat menggugah kesadaran dan menggerakkan partisipas khalayak pendengarnya.
 Dakwah Islam pada dasarnya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw, namun bentuk dan cara penyampaiannya berlainan, yakni disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat sekitar. Dakwah dapat dilaksanakan dengan berbagai metode, seperti: ceramah, diskusi, tanya jawab, keteladanan serta dapat pula dilaksanakan dengan berbagai media.
Keragaman yang dihadirkan dari tiap definisi oleh para ahli menandakan luasnya jangkauan ilmu dakwah yang dapat diterima oleh masyarakat. Tidak hanya sebagai pembanding, keberagaman definisi yang diungkapkan para ahli juga dapat membantu masyarakat menelisik lebih dalam mengenai makna dan sifat dari dakwah itu sendiri. 



DAFTAR PUSTAKA

Ali Aziz, Moh. 2015. Ilmu Dakwah. Jakarta: Prenadamedia
Daulay, Hamdan. 2001. Dakwah ditengah Persoalan Budaya dan Politik. Yogyakarta: Lesfi
Ilaihi, Wahyu. 2010. Komunikasi Dakwah. Bandung: Remaja Rosdakarya
Kusnawan, Aep. 2009. Dimensi Ilmu Dakwah. Bandung: Widya Pajajaran





[1] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Prenadamedia, 2015), cet. IV, hlm. 2
[2] Aep Kusnawan, Dimensi Ilmu Dakwah, (Bandung: Widya Pajajaran, 2009), hlm. 2
[3] Ibid,.
[5] Hamdan Daulay, Dakwah ditengah Persoalan Budaya dan Politik, (Yogyakarta: Lesfi, 2001), hlm. 4
[6] Aep Kusnawan dkk, Dimensi Ilmu Dakwah,... hlm. 15
[7] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah,... hlm. 10
[8] Wahyu Ilaihi, Komunikasi Dakwah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 17
[9] Ibid,... hlm. 14
[10] Ibid,... hlm. 16
[11] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah,... hlm. 11
[12] Ibid,... hlm. 12
[13] Wahyu Ilaihi, Komunikasi Dakwah,... hlm. 16
[14] Ibid,.
[15] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah,... hlm. 11
[16] Ibid,... hlm. 12
[17] Ibid,... hlm. 16
[18] Ibid,... hlm. 19
[19] Wahyu Ilaihi, Komunikasi Dakwah,... hlm. 18
[20] hlm. 18
[21] Ibid,... hlm. 20
[22] Aep Kusnawan, Dimensi Ilmu Dakwah,... hlm. 17
[23] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah,... hlm. 22
[24] Ibid,... hlm. 23
[25] Ibid,... hlm. 25
[26] Ibid,... hlm. 28
[27] Ibid,... hlm. 29
[28] Ibid,... hlm. 31
[29] Ibid,... hlm. 34
[30] Ibid,... hlm. 37
[31] Ibid,... hlm. 39
[32] Ibid,.

Post a Comment

0 Comments