Membuka Narasi-narasi Kecut


Kemelut intoleransi masih menjadi penganan yang renyah. Tidak hanya di kalangan akademisi, tapi juga di kalangan masyarakat umum yang ingin ikut berkontribusi merawat akalnya. Seperti yang sering dikatakan oleh para suhu, kita ini tinggal di dalam golongan orang-orang yang sulit mengakui bahwa Indonesia adalah negara dengan tingkat intoleransi yang membabi buta, alias tinggi.
Narasi-narasi timpang yang terjadi dalam berbagai kasus keagamaan menambah daftar panjang adanya kemelut intoleransi di Indonesia. Saya sering heran saja, kenapa di antara kita masih ada yang malu atau enggan mengakui bahwa kita ini sedang devisit rasa persatuan, devisit rasa saling memiliki, dan devisit kemanusiaan, sehingga yang ada hanya sikap saling mengancam, merepresi, bahkan mempersekusi pihak-pihak yang kita anggap bersalah.
Kasus-kasus intoleransi memang tidak sekedar pada perkara keagamaan. Banyak kasus seperti intoleransi pada suku, ras, adat atau kebiasaan tertentu sering terjadi di Indonesia dalam kadar yang relatif tinggi.  Kasus-kasus ini meminang Indonesia menjadi negara yang tanpa kasta tapi berkasta, menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi bhineka tapi berbasis agama, dan negara yang menghormati HAM, tapi sering mengabaikan HAM, ambigu.
Hal ini menandakan bahwa negara kita yang bhineka ini memang terlalu banyak sampah. Sampah-sampah itu bisa terdiri dari para broker, para koruptor, para maniak pemecah belah, para fanatikan, dan tukang-tukang bodoh yang buta, tuli, dan bisu. Kebanyakan tukang-tukang di Indonesia memang buta, karena tidak mau melihat adanya ketertindasan di depan mata kepalanya sendiri. mereka juga tuli karena enggan mendengarkan persaksian-persaksian para korban yang justru dikorbankan. Mereka bisu karena enggan mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya mereka ketahui.
Bahkan ketika diminta menjadi saksi, mereka menyembunyikan diri di ruang ber-AC dengan pundi-pundi suap tanpa rupa. Tidak sedikit yang memilih lari ke luar negeri untuk membebaskan diri dari suatu perkara atau jeratan hukum. Mungkin mereka lupa bahwa bangkai akan tetap menjadi bangkai, meski habis parfum seliter, bau busuknya tidak akan hilang setelahnya.
Aneh saja melihat negara yang dikata kaya ini. Di daerah-daerah terpencil masih ditemukan banyak penduduk kelaparan, berpenyakitan, tidak bisa cari makan, tidak mendapat jatah pendidikan dan kesehatan. Hal yang sangat klasik tapi tidak pernah terselesaikan. Mungkin di dalam rumusan bapak-bapak dan ibu-ibu di pusat ada yang salah, sehingga bantuan tidak pernah tepat sasaran. Kemungkinan lain adalah memang mereka diputuskontakkan dari pedalaman, sehingga masalah yang dianggap krusial hanya soal pembangunan.
Jika pembangunan yang dimaksudkan adalah bukan hanya pembangunan infastruktur, bisa dimengerti. Seperti halnya pembangunan di sektor ekonomi, pembangunan pendidikan, pembangunan di sektor maritim, dan lain sebagainya. Sehingga yang demikian memiliki dampak yang signifikan dan jelas terhadap perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Tapi itupun hanya sebuah omongan, yang terlalu sulit untuk direalisasikan.
Buktinya adalah, orang-orang di sana (tunjuk mereka yang duduk di kursi MD3) masih sibuk mengurusi kekebalan diri masing-masing. Imunnya sendiri diperhatikan sementara imunnya masyarakat yang anak-anaknya terkena gizi buruk, diabaikan. Mereka sibuk mencari alat pengaman untuk bisa main-main sesukanya. Mencari perlindungan dari jerat hukum, sementara membuat yang lain (tunjuk Pers dan masyarakat umum) gampang kena perkara hukum.
Ambiguitas yang dipupuk terus menerus memang akan membuat sikap-sikap anti-kritik tumbuh subur. Tidak perlu jauh-jauh ke mereka yang menjabat di MD3, mereka yang memiliki jabatan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi pun juga akan bertindak demikian jika undang-undang yang berlaku di atasnya bebas di otak-atik sesuka kucing lompat.
Jika diibaratkan, negara ini nampak seperti permainan monopoli (ular tangga) tapi dengan satu ular di setiap kotaknya, sehingga para pemain, secerdas apapun tidak akan pernah sampai ke akhir permainan –tahap yang diharapkan dapat menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Tahapan terakhir itu laiknya bunga mimpi yang sulit digapai di dunia nyata. Tahapan yang hanya akan jadi mimpi besar para pemain judi nasib, yang mengundi nasib lewat anak panah, atau juga lewat permainan monopoli itu sendiri.
Nasib kita sebagai manusia generasi penerus yang sudah tidak mengenal perjuangan era kolonial, hanya menunggu keruntuhan benar-benar terjadi, sehingga negara ini dapat dibangun lagi dari pondasi dasar. Bukan memperbaiki dan terus memperbaiki kesalahan, sistem, dan segala yang sudah ada. Bukankah kita sudah tahu bahwa apa-apa yang saat ini tengah kita gunakan juga merupakan warisan kolonial? Jika kita masih sadar dan Ingat, maka beruntunglah kita, namun jika tidak, maka kita benar-benar diputuskan sepihak oleh tukang-tukang yang tidak menghendaki buta, tuli, dan bisu.
Nasib kita memang sarat dengan penggadaian, digadaikan oleh pihak-pihak sampah yang terus-menerus minta diuntungkan, sementara tidak sudi melihat kita yang compang-camping, bingung mencari ladang untuk hidup atau sekedar cari makan. Jika sudah demikian, sikap-sikap intoleransi akan dengan mudah merembet kepada hal-hal yang sederhana, utamanya di kalangan masyarakat kelas bawah. Betapa tidak, jika mengambil contoh mereka yang bertindak sewenang-wenang atas dasar melanjutkan kehidupannya dengan tidak memerhatikan kemaslahatan orang lain, tapi justru mengancam keberadaan manusia lain di sekitarnya, apakah itu bukan suatu hal yang dapat berlanjut menjadi sikap-sikap intoleran?
Ini memang hanya narasi-narasi kecut tak berkesudahan tentang nasib-nasib kita, yang segera akan menjadi dewasa sebagai warga negara Indonesia. Memersoalkan banyak hal tapi tak bisa berbuat apa-apa. Hanya bisa mengelus dada dan tersenyum kecut atas segala kebijakan para wakil rakyat yang semena-mena, memutus apa-apa yang bukan berasal dari aspirasi kita, si rakyat. 

Post a Comment

0 Comments