Reproduksi Pengetahuan Pierre Bourdieu

 

Bourdieu merupakan seorang pemikir dan teoritisi kenamaan Prancis. Ia adalah sosiolog sekaligus antropolog yang memiliki fokus pada kajian integrasi antara individu dan masyarakat, agen dan struktur (Adib, 2012). Dalam mengembangkan dasar teorinya, Bourdieu ingin mencoba keluar dari ruang perdebatan subjektivisme-objektivisme atau strukturalis-fenomenologi, yang dianggapnya sebagai oposisi palsu (false opposition), oposisi yang absurd. Ia ingin keluar dari kebiasaan ‘harus memilih salah satu’ antara dua hal yang dianggap pakem tersebut.

 

Menurutnya, keberadaan agen dan struktur tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain, selalu ada dialektika antar keduanya (Krisdinanto, 2014). Jadi dalam proses integrasi antara agen dan struktur, Bourdieu benar-benar teliti sehingga tidak memisahkan perhatiannya terhadap struktur dan pengalaman subjektif yang dialami oleh agen.

 

Bourdieu menyebut salah satu teorinya dengan Strukturalisme Genetis atau Strukturalisme Konstruktivis, untuk memahami realitas sosial secara lebih memadai. Teori ini mengandaikan adanya pertautan dan hubungan saling silang antara agen dengan struktur.

 

Bourdieu berupaya memusatkan perhatiannya pada wilayah ‘praktik’, di mana praktik ini merupakan hasil dialektika antar dua unsur tadi. Dari sebuah praktik, kita tahu bahwa apa yang terjadi tidak selalu berasal dari kehendak bebas individu, tapi juga tidak sepenuhnya ditentukan oleh struktur secara objektif. Adapun untuk mempermudah pemahaman kita mengenai hubungan dialektik tersebut, Bourdieu membahasnya lebih jauh dalam sebuah konsep yang ia beri istilah ‘habitus’, ‘arena/ranah’ dan ‘modal’ (Arismunandar, 2009).

dialektika

Bourdieu memaknai habitusnya bukan sekadar kebiasaan, tapi sistem kognitif yang memiliki potensi untuk memengaruhi tindakan individu maupun kelompok dan membangun praktik-praktik kehidupan sosial. Hal yang perlu ditekankan dari adanya konsep habitus adalah sifatnya yang tidak tetap dan bisa berubah.

 

Konsep kedua adalah ranah atau arena, merupakan ruang atau sebentuk lingkungan yang sifatnya otonom dan bisa menjadi tempat bagi para agen untuk menempati berbagai posisi. Kemudian yang ketiga adalah modal atau yang biasanya juga disebut kapital. Modal di sini oleh Bourdieu dijelaskan sebagai energi atau kekuatan yang dimiliki oleh agen untuk memperkuat posisi. Kita diperkenalkan dengan beberapa jenis modal, seperti modal sosial, ekonomi, budaya, dan modal simbolik.

 

Adanya integrasi dari ketiga konsep yang ditawarkan Bourdieu tersebut berhasil melahirkan apa yang disebut sebagai praktik sosial, di mana dalam sebuah praktik sosial, seseorang atau agen hanya bisa hidup secara proporsional pada sebuah arena, apabila memiliki habitus yang sama dengan yang lain dan memiliki modal tertentu –kita tentu mahfum bahwa setiap praktik sosial tidak bisa dilepaskan dari kapital (Esha, 2007).

 

Dengan demikian, adanya praktik sosial juga merupakan sebentuk praktik peneguhan dominasi, yang bisa digunakan secara terus menerus untuk memproduksi atau mereproduksi pengetahuan, yang tentunya tidak pernah bebas nilai. Instrumen-instrumen pengetahuan yang dibawa agen dan lewat struktur sosial yang terus direproduksi tersebut adalah wujud dari proses terbentuknya relasi dominasi (Musarrofa, 2019).

 

Pada akhirnya ketika menggunakan rangkaian konsep yang ditawarkan Bourdieu dalam melihat realitas sosial, kita seperti akan terus melihat bagaimana individu bertarung melawan kelas-kelas sosial dan bagaimana kita melawan dominasi. []

Post a Comment

0 Comments