Morfo Biru – Di Indonesia, keberadaan jasa
penerjemah sudah bukan hal baru. Ada banyak individu maupun lembaga yang
berbondong-bondong menawarkan jasa penerjemahan untuk berbagai jenis kebutuhan
masyarakat.
Dewasa ini, jasa penerjemah tidak terbatas pada proses menerjemahkan sebuah
teks, akan tetapi juga mendukung terjadinya komunikasi lintas bahasa. Umumnya,
ada dua jenis jasa penerjemah, yakni tersumpah dan non-tersumpah. Apa bedanya?
Jadi, jasa penerjemah tersumpah adalah mereka yang sudah memiliki legalitas
dalam menjalankan profesinya. Dokumen-dokumen yang dihasilkan dari proses
penerjemahan oleh penerjemah tersumpah juga dianggap sebagai dokumen resmi dan
sah di mata hukum.
Sementara penerjemah non-tersumpah adalah penerjemah yang belum atau tidak
memiliki legalitas atau sertifikasi atas profesi yang dijalankannya. Hal ini
juga berkaitan dengan produk yang dihasilkan oleh penerjemah non-tersumpah, biasanya
tidak punya keabsahan di mata hukum.
Meskipun keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, tetapi keberadaan jasa
penerjemah baik tersumpah maupun non-tersumpah di Indonesia, sama-sama eksis
dan massif. Lalu apakah masih sulit mencari jasa penerjemah yang profesional
dan berkualitas?
Jakarta International Translation Services (Jits)
Mengenal Jasa Penerjemah Profesional Di Jakarta
Salah satu jasa penerjemah yang sudah banyak dipercaya oleh masyarakat
Indonesia adalah Jakarta International Translation Services (JITS). Didirkan oleh
PT Jakarta Internasional Media Nusantara, JITS sudah berkecimpung dalam dunia
penerjemahan sejak 2006 silam.
Meskipun bertempat di Jakarta, masyarakat dari berbagai wilayah di
Indonesia bisa menggunakan jasa JITS dengan mencari tahu jenis-jenis layanannya
melalui www.jits.co.id dan berkomunikasi
secara daring melalui kontak atau email resminya.
Tidak heran jika pengguna atau klien dari jasa penerjemah ini bukan hanya
dari kalangan akademisi, tetapi juga perusahaan-perusahaan terkemuka, pebisnis,
kantor berita, bahkan beberapa lembaga pemerintahan di Indonesia.
Sadar akan pentingnya jasa penerjemah di Indonesia, JITS yang berkantor di
depan Universitas Pancasila tersebut memberikan kemudahan kepada klien untuk
bisa menerjemahkan dokumen-dokumen penting, sekaligus menyediakan juru bahasa
untuk kebutuhan klien.
Ada beberapa layanan yang disediakan oleh Jakarta International Translation
Services, mulai dari layanan penerjemahan dokumen, legalisir dokumen, jasa
interpreter, penerjemah tersumpah, jasa penerjemah hingga penerjemah bahasa
yang bisa menerjemahkan hingga 14 bahasa asing.
Jadi tidak hanya menerjemahkan bahasa Indonesia ke bahasa Inggris, JITS
memberikan layanan alih bahasa dan penerjemahan untuk beberapa bahasa, seperti
Arab, Perancis, Jerman, Belanda, China, Jepang, Mandarin, Korea, Persia, Spanyol,
Rusia, Portugis, Vietnam, dan Thailand.
Harga yang dipatok untuk tiap-tiap layanan yang diberikan pun beragam. Tergantung
pada tingkat kesulitan dan alih bahasa yang dibutuhkan. Selain itu, perbedaan
harga juga mencakup jenis penerjemah, apakah menggunakan jasa penerjemah
tersumpah atau non-tersumpah.
Misalnya Anda ingin menerjemahkan dokumen berbahasa Arab, jika menggunakan
jasa penerjemah tersumpah maka tarif yang perlu dikeluarkan mulai dari Rp.200.000.
Sementara jika menggunakan jasa penerjemah non-tersumpah tarif perhalaman yakni
Rp.150.000.
Nah, kalau Anda masih kesulitan mencari jasa penerjemah yang profesional
dan dijamin kualitasnya, ada baiknya menggunakan jasa penerjemah dari JITS atau kunjungi www.jits.co.id. Dengan
pengalaman lebih dari 16 tahun, JITS tentu bisa memberikan layanan terbaik
untuk kebutuhan Anda.[]
0 Comments