Morfo Biru – Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah, di mana setiap umat Muslim diwajibkan
untuk menjalankan ibadah puasa satu
bulan penuh.
Tapi bagaimana dengan orang-orang yang tidak mampu secara
fisik untuk menjalankannya? Dengan ibu hamil, misalnya? Apakah ibu hamil tetap wajib berpuasa, atau diperbolehkan
tidak berpuasa?
Ceritaku Sebagai Bumil Trimester Dua
Sebagai satu di antara sekian banyak calon ibu yang
sedang berjuang untuk kesehatan diri dan janin, ada semacam dilema yang sempat
menghantui.
“Kira-kira boleh nggak ya absen berpuasa ketika hamil? Hukum
asalnya gimana sih?”
“Nanti kuat nggak ya? Nanti dedek kenapa-kenapa ngga sih?”
Ada beragam pertanyaan yang muncul begitu saja di kepala.
Sambil mulai scroll jurnal, artikel, dan bertanya sama beberapa kawan
tentang hukumnya puasa bagi ibu hamil.
Sebab malu bertanya pasti bakal sesat di jalan, bukan? Jadi
dua atau tiga minggu sebelum puasa ramadan dimulai, saya pastikan
pertanyaan-pertanyaan itu terjawab dengan gamblang.
Termasuk bertanya ketika sedang di puskesmas, “baiknya
dengan kondisi saya yang seperti ini (dan itu), bagaimana seharusnya
menjalankan ibadah puasa ramadan ya, bu?”
Oh iya, terkait kondisi saya pribadi, sejak memasuki awal
trimester dua saya sudah tidak lagi merasakan mual. Segala jenis makanan real
food bisa saya konsumsi tanpa mual dan muntah.
Kecuali susu hamil, yang memang kata dokter tidak perlu
saya konsumsi jika mual. Asalkan kebutuhan nutrisi lainnya tercukupi.
Saat periksa, bidan bilang kondisi janin juga dalam
keadaan yang sehat dan sesuai dengan usia kandungan. Sehingga tidak ada yang
perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
Nah, mengingat tidak ada kondisi yang memberatkan saya untuk berpuasa, akhirnya saya memutuskan untuk menjalankan ibadah puasa ramadan sejak hari pertama.
![]() |
ibu hamil berpuasa - pixabay/widephish |
Namun ternyata tidak segampang itu, moms. Di hari
keempat, saya terpaksa membatalkan puasa di pertengahan hari. Hal itu karena tiba-tiba
tubuh saya menggigil dan dehidrasi.
Selain itu, detak jantung saya makin cepat, seperti orang
habis lari, terengah-engah. Akhirnya ibu mertua menyarankan untuk membatalkan
puasa dan segera mengambil air mineral secukupnya.
Awalnya saya ragu untuk segera membatalkan puasa, tapi
dengan keyakinan penuh dari ibu mertua dan suami, saya pun memutuskan untuk
tidak melanjutkan puasa.
Ternyata memang kebutuhan mineral tidak bisa disepelekan
saat berpuasa ya, moms. Asupan nutrisi tetap harus cukup dan minum air minimal
2,5 liter sehari agar tetap sehat dalam menjalankan ibadah puasa.
Pasca kejadian itu, akhirnya saya memilih untuk memberi
jeda dalam berpuasa. “Sekuatnya, semampunya. Tidak perlu dipaksakan, dan
jangan khawatirkan apapun, termasuk soal hukum berpuasa bagi ibu hamil.”
Mengutip dari aplikasi
The Asian Parent, meskipun trimester kedua dikatakan cukup aman dalam
menjalankan ibadah puasa, tetapi harus tetap memerhatikan kondisi masing-masing
bumil. Karena pasti berbeda antara satu bumil dengan bumil yang lain.
Artikel berikut ini sengaja saya tulis untuk membantu mengobati
rasa penasaran dan kekhawatiran moms di rumah. Supaya tetap bisa menjalankan
rutinitas sehari-hari tanpa takut ya.
![]() |
ibu hamil - pixabay/mohamed_hassan |
Hukum
Puasa bagi Ibu Hamil dalam Islam
Islam hadir sebagai agama yang rahmah dan ramah. Buktinya
Islam juga memberikan keringanan bagi ibu hamil dalam menjalankan
ibadah puasa loh.
Berdasarkan
beberapa dalil dalam Al-Qur’an dan hadist, ibu
hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika ada kekhawatiran terhadap kondisi
kesehatan dirinya atau janinnya.
Allah
SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
"(Yaitu beberapa hari tertentu). Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan fakir miskin. Barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Dalam beberapa literatur menyebut, ayat
ini menjadi dasar diperbolehkannya ibu
hamil tidak berpuasa jika merasa tidak mampu, dan
bisa mengambil
keringanan dengan menggantinya di
hari lain.
Pendapat
Ulama Mengenai Puasa Ibu Hamil
Lalu bagaimana dengan pendapat para
ulama mengenai hukumnya ibu hamil dalam
berpuasa ramadan? Tentu para ulama memiliki beberapa pendapat
terkait hukum ibu hamil yang tidak berpuasa:
1. Madhab
Hanafi menyebut, Ibu
hamil yang tidak kuat menjalankan ibadah puasa ramadan wajib mengganti puasanya di lain hari atau meng-qadha tanpa
perlu membayar fidyah.
2. Madhab
Maliki dan Syafi’i menyebut,
kalau ibu hamil tidak berpuasa karena khawatir pada kesehatan dirinya sendiri, maka ibu-ibu sekalian hanya wajib qadha atau mengganti puasa.
Akan tetapi kalau moms khawatir terhadap kondisi janin yang dikandung,
selain qadha, moms juga
diwajibkan untuk membayar
fidyah.
3.
Madhab Hambali menyebut, kalau ibu hamil tidak sanggup berpuasa, moms hanya perlu qadha atau
mengganti puasa di hari lain tanpa perlu membayar fidyah.
![]() |
ibu hamil - pixabay/fezailc |
Jadi Kapan Sih Ibu Hamil Diperbolehkan Tidak
Berpuasa?
Ada beberapa tantangan yang memang dialami ibu hamil
ketika memasuki bulan ramadan. Level kesehatan ibu hamil tentu juga
berbeda-beda di tiap trimester.
Ada ibu hamil yang tidak mengalami morning sickness selama
kehamilan, tetapi ada ibu yang selama sembilan bulan sering mual dan
berkunang-kunang.
Nah, dari sekian pengalaman khas ibu hamil tersebut, seorang
ibu hamil diperbolehkan kok untuk
tidak
menjalankan ibadah puasa. Beberapa di antaranya jika dalam
kondisi berikut:
1. Merasa
lemah atau tidak memiliki energi yang cukup
untuk
menjalankan puasa.
2. Ada
risiko kesehatan yang bisa membahayakan janin, seperti dehidrasi, gangguan keseimbangan gula darah, atau
kurang asupan
nutrisi.
3.
Mendapat
saran
dari dokter bahwa puasa dapat berdampak buruk bagi kehamilan ibu. Misalkan dapat memperburuk timbulnya risiko komplikasi
kehamilan, dan sebagainya
Moms Bisa Mengganti Puasa yang
Ditinggalkan
Sekali lagi, tidak perlu khawatir ya, moms. Jika
ibu hamil memang tidak bisa
menjalankan ibadah puasa ramadan, ada beberapa cara mengganti puasa tersebut sesuai dengan pendapat para ulama:
1. Mengganti
puasa di hari lain setelah melahirkan (qadha).
2. Membayar
fidyah yakni dengan
memberi makan fakir miskin sesuai
dengan jumlah hari yang ditinggalkan, jika dirasa tidak mampu berpuasa kembali.
Adapun fidyah yang dikeluarkan, disesuaikan dengan
ukuran yang berlaku saat itu. Misalkan untuk ibu hamil, bisa membayar fidyah
menggunakan makanan pokok berupa beras atau uang.
Nah, dari penjelasan di atas kiranya terang bahwa Islam
adalah agama yang penuh kemudahan. Ibu hamil yang merasa tidak mampu
menjalankan puasa diberikan keringanan untuk tidak berpuasa.
Dengan
catatan, moms memiliki kewajiban mengganti puasa di
hari lain atau membayar fidyah sesuai kondisi. Tentunya, keputusan terbaik perlu moms ambil setelah berkonsultasi dengan dokter kandungan atau tenaga medis. Agar ibu dan janin yang dikandung tetap dalam kondisi
yang sehat.[]
Rujukan:
Fauziyah, Ririn. 2021. Ketentuan Puasa Bagi Wanita
Hamil dan Menyusui. Al-Maqashidi (Jurnal Hukum Islam Nusantara 4(1): 82-91
https://quran.nu.or.id/al-baqarah/184
0 Comments